Pembelajaran merupakan
upaya membelajarkan siswa Degeng (1989). Kegiatan pengupayaan ini akan
mengakibatkan siswa dapat mempelajari sesuatu dengan cara efektif dan
efisien. Upaya-upaya yang dilakukan dapat berupa analisis tujuan dan
karakteristik studi dan siswa, analisis sumber belajar, menetapkan
strategi pengorganisasian, isi pembelajaran, menetapkan strategi
penyampaian pembelajaran, menetapkan strategi pengelolaan pembelajaran,
dan menetapkan prosedur pengukuran hasil pembelajaran. Oleh karena itu,
setiap pengajar harus memiliki keterampilan dalam memilih strategi
pembelajaran untuk setiap jenis kegiatan pembelajaran. Dengan demikian,
dengan memilih strategi pembelajaran yang tepat dalam setiap jenis
kegiatan pembelajaran, diharapkan pencapaian tujuan belajar dapat
terpenuhi. Gilstrap dan Martin (1975) juga menyatakan bahwa peran
pengajar lebih erat kaitannya dengan keberhasilan pebelajar, terutama
berkenaan dengan kemampuan pengajar dalam menetapkan strategi
pembelajaran.
Belajar
bahasa pada hakikatnya adalah belajar komunikasi. Oleh karena itu,
pembelajaran bahasa diarahkan untuk meningkatkan kemampuan pebelajar
dalam berkomunikasi, baik lisan maupun tulis (Depdikbud, 1995). Hal ini
relevan dengan kurikulum 2004 bahwa kompetensi pebelajar bahasa
diarahkan ke dalam empat subaspek, yaitu membaca, berbicara, menyimak,
dan mendengarkan.
Sedangkan
tujuan pembelajaran bahasa, menurut Basiran (1999) adalah keterampilan
komunikasi dalam berbagai konteks komunikasi. Kemampuan yang
dikembangkan adalah daya tangkap makna, peran, daya tafsir, menilai,
dan mengekspresikan diri dengan berbahasa. Kesemuanya itu dikelompokkan
menjadi kebahasaan, pemahaman, dan penggunaan. Sementara itu, dalam
kurikulum 2004 untuk SMA dan MA, disebutkan bahwa tujuan pemelajaran
Bahasa dan Sastra Indonesia secara umum meliputi (1) siswa menghargai
dan membanggakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan (nasional)
dan bahasa negara, (2) siswa memahami Bahasa Indonesia dari segi
bentuk, makna, dan fungsi,serta menggunakannya dengan tepat dan kreatif
untuk bermacam-macam tujuan, keperluan, dan keadaan, (3) siswa memiliki
kemampuan menggunakan Bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan
intelektual, kematangan emosional,dan kematangan sosial, (4) siswa
memiliki disiplin dalam berpikir dan berbahasa (berbicara dan menulis),
(5) siswa mampu menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk
mengembangkan kepribadian, memperluas wawasan kehidupan, serta
meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa, dan (6) siswa
menghargai dan membanggakan sastra Indonesia sebagai khazanah budaya
dan intelektual manusia Indonesia.
Untuk
mencapai tujuan di atas, pembelajaran bahasa harus mengetahui
prinsip-prinsip belajar bahasa yang kemudian diwujudkan dalam kegiatan
pembelajarannya, serta menjadikan aspek-aspek tersebut sebagai petunjuk
dalam kegiatan pembelajarannya. Prinsip-prinsip belajar bahasa dapat
disarikan sebagai berikut. Pebelajar akan belajar bahasa dengan baik
bila (1) diperlakukan sebagai individu yang memiliki
kebutuhan dan minat, (2) diberi kesempatan berapstisipasi dalam
penggunaan bahasa secara komunikatif dalam berbagai macam aktivitas,
(3) bila ia secara sengaja memfokuskan pembelajarannya kepada bentuk,
keterampilan, dan strategi untuk mendukung proses pemerolehan bahasa,
(4) ia disebarkan dalam data sosiokultural dan pengalaman langsung
dengan budaya menjadi bagian dari bahasa sasaran, (5) jika menyadari
akan peran dan hakikat bahasa dan budaya, (6) jika diberi umpan balik
yang tepat menyangkut kemajuan mereka, dan (7) jika diberi kesempatan
untuk mengatur pembelajaran mereka sendiri (Aminuddin, 1994).
sumber:http://endonesa.wordpress.com/ajaran-pembelajaran/pembelajaran-bahasa-indonesia/
0 komentar:
Posting Komentar